Laman

Jumat, 26 Juni 2015

BAB 14. AMDAL




Jawaban modul lingkungan bab terakhir nih, BAB 14 dengan judul AMDAL atau Analisis Mengenai DAmpak Lingkungan
1.    Jelaskan pengertian mengenai AMDAL, bagaimana pendapat saudara mengenai hal tersebut ?
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Pendapat saya mengenai Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDL) adalah :
Menurut saya seharusnya dengan adanya AMDL ini lingkungan kita lebih terkontrol kadar pencemaran polusi udaranya. AMDL memiliki kebijakan untuk memutuskan layak atau tidaknya suatu perencanaan direalisasikan dilihat dari segi bahayanya terhadap lingkungan. Jadi AMDL tidak akan merugikan lingkungan hidup sekitar baik tumbuhan, hewan-hewan , serta manusia itu sendiri

2.     Berikan penjelasan mengenai dokumen AMDAL !

Dokumen AMDAL terdiri dari :
  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

3.    Jelaskan mengenai kegunaan AMDAL !
·         Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
·         Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
·         Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
·         Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

4.    Bagaimana prosedur AMDAL ?
Prosedur AMDAL terdiri dari :
  • Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  • Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
  • Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
  • Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL. Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan). Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).

Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
 

5.    Siapa yang bertugas menyusun AMDAL dan pihak mana saja yang terlibat dalam proses AMDAL ?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, factor pengaruh ekonomi, factor pengaruh social budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau factor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

6.    Jelaskan mengenai UKL dan UPL !
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan. Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia. UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

7.    Sudah cukup banyak peraturan dan perundangan mengenai lingkungan hidup yang dikeluarkan pemerintah, tetapi kenyataannya persoalan lingkungan hidup semakin parah dan jarang sekali yang diselesaikan secara tuntas. Bagaimana pendapat saudara mengenai hal ini
Menurut saya hal ini kembali lagi pada kesadaran individu terhadap lingkungan. Jika dilihat pada kasus yang terjadi sekarang ini, sudah dapat diindikasikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dikatakan kurang, karena makin komplexnya permasalahan yang dihadapi membuat pihak yang harusnya bertugas dalam menyelesaikan masalah lingkungan tidak menyelesaikan persoalan yang ada, disebabkan acuhnya pihak yang bermasalah dalam mengindahkan aturan yang berlaku dan cenderung rumit.

8.    Banyak proyek pembangunan yang dijalankan tanpa disertai AMDAL atau menggunakan AMDAL fiktif, sebagai contoh kasus adalah proyek reklamasi di Sabang (Studi Kasus). Bagaimana pendapat saudara mengenai hal ini ?
Menurut saya, kasus proyek reklamasi di Sabang adalah contoh dari ketidakpedulian pengusaha terhadap kelestarian lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan pribadi saja. Dalam satu sumber dinyatakan bahwa pihakpemerintah daerah Sabang sudah tidak memberikan izin ke pada pengusaha reklamasi untuk melakukan aktivitas tersebut. Hal ini juga seharusnya diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah setempat. Karena ini juga merupakan keteledoran dalam pengawasan dari pihak pemerintah di Sabang sendiri.
 Sekian dan Terimakasih sudah membaca :)

BAB 13. Manajemen Lingkungan



Jawaban Modul 13 mengenai Manajemen Lingkungan

1.       Apa yang di maksud  dengan Sistem manejemen Lingkungan ?
Sistem manejemen lingkungan merupakan bagian integral dari system manejemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi,tanggung jawab,prosedur,proses,serta sumber daya alam dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah di gariskan oleh perusahaan.sistem manejemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukan performasi lingkungan yang baik,melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan,produk dan jasa.Sistem tersebut juga dapat di gunakan untuk mengatisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen ,serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah.

2.       Sebutkan unsur  utama dalam Sistem Manejemen Lingkungan ?

A.  Kebijakan lingkungan : Pernyataan tentang maksud kegiatan manejemen lingkungan dan prinsip prinsip yang di gunakan untuk mencapainya
B.     Perencanaan : Mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuai,penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan
C. Implementasi : Mencakup struktur organisasi,wewenang dan tanggung jawab,training,komunikasi,dokumentasi,,kontrol dan tanggap darurat.
D.      Pemeriksaan reguler dan tindakan perbaikan : mencakup pemantauan,pengukuran dan audit
E.       Kajian manejemen  : Kajian tentang kesesuaian dan efektifitas system untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi ( Bratasida, 1996 )

3.       Sebutkan bidang bidang dan sub system dalam ISO SERI 14000 ?

Standar ISO 14000 Terbagi dalam dua bidang yang terpisah yaitu evaluasi organisasi dan evaluasi produk.Evaluasi organisasi terbagi dari 3 sub system yaitu sub system manejemen lingkungan,audit lingkungan dan evaluasi kinerja lingkungan,Evaluasi produk terdiri dari sub system aspek lingkungan pada standar produk,label lingkungan dan asesmen daur hidup (Hadiwiardjo )

4.        Apa tujuan penerapan ISO 14001 ?

Untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan social ekonomi.Manejemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi.

5.       Jelaskan manfaat dan implikasi penerapan ISO 14000 ?

A.      Dapat mengendifikasi,memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul
B.      Dapat menekan biaya produksi, dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat,pemerintah dan pihak pihak yang peduli terhadap lingkungan.
C.       Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manejemen puncak terhadap lingkungan
D.      Dapat mengangkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan  konsumen  dan memperbesar pangsa pasar
E.       Menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan yang berkaitkan dengan lingkungan
F.       Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank
G.     Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.

6.       Jelaskan karakteristik ISO 14001
A.      Generik
·         Dapat di terapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi
·         Mengakomodir beragam kondisi geografis,social dan budaya.
B.      Sukarela
Tidak memuat persyaratan kinerja lingkungan ( misal,criteria untuk sarana pengolahan limbah cair )
C.      Sarana untuk secara sistematis mengendalikan dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang di kehendaki.
D.      Memuat kinerja yang fundamental untuk mencapai :
E.       Mentaati peraturan perundang-undangan dan ketentuanl lingkungan yang relevan, dan
F.       Komitmen untuk terus menerus memperbaiki  sejalan dengan kebijakan organisasi
·         Di disain komplemen dgn standar seri system manejemen mutu ISO  9000
·         Dapat di gunakan untuk keperluan sertifikasi  dan / atau deklarasi diri
·         Dinamis,adaptif .
·         Standar SmL memuat persyaratan system manejemen yang berbasis siklus”plan, implement,check and review
·         Keterkaitan yang erat antara klausal atau elemen standar.

 Terimakasih, Selamat Malam :D

BAB 12. Polusi Udara



Seperti postingan sebelum sebelumnya kali ini saya akan menjawab pertanyaan dari bab 12 mengenai Pencemaran Air. Lets go !!

1.       Jelaskan pengertian udara, berikut komposisinya?

Udara  adalah  suatu  campuran  gas  yang  terdapat  pada  lapisan  yang  mengelilingi  bumi.Komposisi  campuran  gas  tersebut  tidak  selalu  konsistan. Komposisinya adalah Komposisi  udara  kering  di  mana  semua  uap  air  telah  dihilangkan  relatif  konstan. Komposisi udara kering yang besih yang dikumpulkan di sekitar laut dapat  dilihat  pada  Tabel  1.  konsentrasi  gas  dinyatakan  dalam  persen  atau  per  sejuta  (ppm = part permillion), tetapi untuk gas yang konsentrasinya sangat kecil biasanya  dinyatakan dalam ppm. Selai gas-gas yang tercantum dalam Tabel 9.1. masih ada lagi gas-gas  lain  yang  mungkin  terdapat  di  udara  tetapi  jumlahnya  sangat  kecil,  yaitu kurang dari 1 ppm. (Fardiaz, 1992).
Komponen
Formula
Persen Volume
PPM
Nirogen
N2
78,08
780. 800
Oksigen
O2
20,95
209. 500
Argon
Ar
0,934
9. 340
Karbon diokside
CO2
0,0314
314
Neon
Ne
0,00182
18
Helium
He
0,000524
5
Metana
CH4
0,0002
2
Kripton
Kr
0,000114
1

2.       Jelaskan mengenai polutan udara primer dan sumber utama polusi !

Polutan udara primer, yaitu polutan yang mencakup 90% dari jumlah polutan udara seluruhnya, dapat dibedakan menjadi lima kelompok sebagai berikut:
1.  Karbon monokside (CO)
2.  Nitrogen      (NOx)
3.  Hidrokarbon (HC)
4.  Sulfur diokside (SOx)
5.  Partikel

Sumber polusi yang utama berasal dari transportasi, di mana hampir 60% dari polutan  yang  dihasilkan  terdiri  dari  karbon  monokside  dan  sekitar  15%  terdiri  dari hidrokarbon. Sumber-sumber polusi lainnya misalnya pembakaran, proses industri, pembuangan  limbah,  dan  lain-lain. Polutan  yang  utama  adalah  karbon  monokside yang mencapai hampir setengah dari seluruh polutan udara yang ada. Karbon monokside (CO) adalah suatu komponen tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mempunyai rasa yang terdapat dalam bentuk gas pada suhu di  atas -192º C, komponen ini mempunyai berat sebesar 96,5% dari berat air dan tidak larut di dalam air.

3.       Bagaimana terjadinya pembentukan karbon monoksida (CO) !

Karbon monokside yang terdapat di alam terbentuk dari salah satu proses sebagai berikut:
A.      Pembakaran  tidak  lengkap  terhadap  karbon  atau  komponen  yang mengandung karbon.
B.     Reaksi  antara  karbon  diokside  dan  komponen  yang  mengandung  karbon pada suhu tinggi.
C.      Pada suhu tinggi, karbon diokside terurai menjadi karbon monokside dan O.

4.       Bagaimana pengaruh CO terhadap manusia?

Pengaruh beracun CO terhadap tubuh terutama disebabkan oleh reaksi antara CO  dengan  hemoglobin  (Hb)  di  dalam  darah.  Hemoglobin  di  dalam  darah  secara normal  berfungsi  dalam  sistem  transpor  untuk  membawa  oksigen  dalam  bentuk oksihemoglobin (O2Hb) dari paru-paru ke sel-sel tubuh, dan membawa CO2  dalam bentuk  CO2Hb  dari  sel-sel  tubuh  ke  paru-paru.  Dengan  adanya  CO,  hemoglobin dapat  membetuk  karboksihemoglobin.  Jika  reaksi  demikian  terjadi,  maka kemampuan  darah  untuk  mentranspor  oksigen  menjadi  berkurang.  Afinitas  CO terhadap hemoglobin adalah 200 kali lebih tinggi daripada afinitas oksigen teradap hemoglobin,  akibatnya  jika  CO  dan  O2  terhadap  bersama-sama  di  udara  akan terbentuk COHb dalam jumlah jauh lebih banyak dari pada O 2Hb

5.       Berbagai  cara  dilakukan  untuk  mengurangi  emisi  CO  dari  kendaraan bermotor, berikan penjelasan!

Cara-cara tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama modifikasi  mesin  pembakar  untuk  mengurangi  jumlah  polutan  yang  terbentuk karena pembakaran. Kedua pengembangan  reaktor   sistem  ekshaust  sehingga  proses  pembakaran berlangsung  sempurna  dan  polutan  yang  berbahaya  diubah  menjadi polutan yang aman. Ketiga pengembangan  substitusi  bahan  bakar  untuk  bensin  sehingga menghasilkan polutan dangan konsentrasi rendah selama pembakaran. Keempat pengembangan  sumber  tenaga  yang  rendah  polusi  untuk  menggantikan mesin pembakar yang ada.


6.       Berikan uraian menganai udara nitrogen oksida, hidrokarbon,  sulfur oksida dan partikel !

Nitrogen okside (NOx) adalah kelompok gas yang terdapat di atmosfir yang  terdiri  dari  gas  nitrik  okside  (NO)  dan  nitrogen  diokside  (NO 2).  Walupun  bentuk nitrogen okside  lainnya  ada,  tetapi  kedua  gas  ini  yang  banyak  ditemukan  sebagai polutan udara. Nitrik okside merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, sebaliknya nitrogen diokside mempunyai warna coklat kemerahan dan berbau tajam.
 
Hidrokarbon komponen hidrokarbon hanya terdiri dari elemen hidrogen dan karbon. Beribu-ribu komponen hidrokarbon terdapat di alam, di mana pada  suhu  kamar  terdapat  tiga  bentuk,  yaitu  gas,  cair  dan  padat.  Sifat  fisik  dari masing-masing bentuk tersebut dipengaruhi oleh struktur molekul, terutama jumlah atom karbon yan menyusun molekul hidrokarbon. Hidrokarbon yang mengandung 1 -4  atom  karbon  berbentuk  gas  pada  suhu  kamar,  sedangkan  yang  mengandung  5 atau  lebih  atom  karbon  berbentuk  cair  atau  padat.  Semakin  tinggi  jumlah  atom karbon  semakin  cenderung  untuk  terdapat  dalam  bentuk  padat.  Hidrokarbon  yang sering menimbulkan masalah dalam polusi udara adalah yang berbentuk gas pada suhu atmosfer normal atau hidrokarbon yang bersifat sangat volatif (mudah berubah menjadi  gas)  pada  suhu  tersebut.  Kebanyakan  komponen-komponen  tersebut  mempunyai  struktur  yang  sederhana,  yaitu  mengandung  12  atom  karbon  atau kurang per molekul.
 
Polusi oleh sulfur okside terutama disebabkan oleh dua komponen gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur diokside (SO 2) dan sulfur triokside (SO3), dan keduanya disebut sebagai SOx. Sulfur diokside mempunyai karakteristik bau yang tajam dan tidak terbakar di udara, sedangkan sulfur triokside merupakan komponen yang tidak reaktif. Pembakaran  bahan-bahan  yang  mengandung  sulfur  akan  menghasilkan kedua  bentuk  sulfur  okside,  tetapi  jumlah  relatif  masing -masing  tidak  dipengaruhi oleh  jumlah  oksigen  yang  tersedia.  Meskipun  udara  tersedia  dalam  jumlah  cukup, SO2 selalu terbentuk dalam jumlah terbesar. Jumlah SO yang terbentuk dipengaruhi oleh kondisi reaksi, terutama suhu, dan bervariasi dari 1 sampai 10% dari total SO x. Meskipun  polutan  udara  yang  telah  dijelaskan  pada  bab-bab  sebelumnya berbentuk  gas,  tetapi  ada  polutan  udara  yang  berbentuk  partikel-partikel  kecil  padatan dan droplet cairan yang terdapat dalam jumlah tinggi di udara. Polusi udara karena  partikel-partikel  tersebut  merupakan  masalah  lingkungan  yang  perlu mendapat perhatian, terutama di daerah perkotaan.

7.       Apa yang anda ketahui mengenai polusi udara di kota besar ?

Masalah   pencemaran   udara   dikota-kota   besar,   sangat   dipengaruhi   dan  berbeda oleh berbagai factor yaitu: tofografi, kependudukan, iklim dan cuaca serta tingkat  atau  angka  perkembangan  sosio  ekonomi  dan  industrialisasi.  Masalah-masalah ini akan meningkat keadaannya, jika jumlah penduduk perkotaan semakin meningkat yang mengakibatkan jumlah penduduk yang terpapar polusi  udara juga meningkat.

8.       Bagaimana peranan perguruan tinggi dalam mengatasi polusi udara, buatlah analisis singkat dengan studi kasus Program Pengelolaan Udara di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB ?

Melalui Program Pengelolaan Udara dan Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan  ITB  telah  melakukan  berbagai  kegiatan  penelitian  dan  pengabdian masyarakat, seperti berikut :
Penelitian-Penelitian yang Dilakukan di Laboratorium Kualitas Udara
·         Faktor Emisi Gas Buang CO, Pb, dan Partikulat pada Kendaraan Bermotor Roda Empat di Indonesia
·         Pengaruh Buangan Gas CO, NO2, dan HC, Partikulat, SO2 dan Pb dari Industri terhadap Kualias Udara di Daerah Bandung  Selatan
·         Studi Evaluasi Kualitas Udara, Khususnya SO, SO, NO, Partikuiat Akibat Proses Pembakaran Batubara PUD Suralaya
·         Metodologi Penentuan Titik Pemantauan untuk Sumber Udara Tidak Bergerak dengan Industri Semen Palimanan sebagai Studi Kasus
·         Penyisihan NOx secara Fotokatalitik menggunakan Titanium Dioksida
·         Pengaruh Pembebanan dalam Komposisi Polisiklik Aromatik Hidrokarbon (PAH) dalam Emisi Mesin Diesel
Penelitian dalam Kualitas Udara Perkotaan
·         Pengukuran Fluks Deposisi Kering Ambien untuk Partikel Total dan Pb di Bandung
·         Studi Pencemaran Udara (TSP, Pb, SO2, CO, NO2, Total Hidro Karbon di Daerah Pemukiman Bandung Utara
·         Distribusi Ukuran Parikulat untuk Senyawa Sulfat dan Nitrat di Bandung
·         Identifikasi Sumber Emisi Pencemar Gas dan Partikulat di Surabaya
·         Analisis Komposisi dan Fraksi Partikulat Atmosferik di Kota Bandung
·         Evaluasi Hasil Pengukuran Konsentrasi Partikulat, Senyawa NOx, CO, NO2 dan Pb di Jalan Braga Bandung
·         Analisis Komposisi Fraksi dan Fluktuasi Hidro Karbon C1 –C5 dari Udara, Studi Kasus di Bandung Utara
·         Analisis Prekursor Fotooksidan di Daerah Bandung
·         Index Pencemaran Udara dengan Indikator Coefficient of Haze: Studi Kasus Bandung-Jakarta
·         Kajian Korelasi Konsentrasi Polutan CO dan NOx dengan Jumlah Kendaraan Bermotor dengan Studi Kasus Terminal Leuwi Panjang Bandung
Penelitian dalam Pengendalian Pencemaran Udara
·         Proses Biofiltrasi untuk Penyisihan Gas Ammonia dan Hidrogen Sulfida
·         Proses Biofiltrasi untuk Penyisihan Gas SO2
·         Studi Evaluasi Efisiensi Penyisihan Gas SO2 dengan Pembebanan Tinggi
·         Menggunakan Teknik Biofiltrasi
Penelitian dalam Studi Kinetik dan Kimia Atmosfer Daerah Tropis
·         Studi Analisis Mengenai Perilaku Keasaman Partikulat pada Deposisi Kering
·         Studi Analisis Mengenai Perilaku Keasaman pada Deposisi Basah 
·         Studi Perilaku SenyawaSulfurdi Daerah Tropis
·         Model Kinetika Pembentukan Ozon di Troposfer dengan Prekursor
·         Hidrokarbon dan NOx
·         Identifikasi Prekursor Sumber Emisi dan Proses Asidifikasi Hujan Asam